Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Fiktif, Eks Bos BUMN di Banten Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/06/2022, 09:53 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Cabang  PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Komersil Banten, Jhoni Rizkal Amza, divonis lima tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

PT BKI merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang klasifikasi kapal niaga berbendera Indonesia.

Majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi menyatakan, Jhoni terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek fiktif tiga pekerjaan di Sukabumi, Jawa Barat, senilai Rp 4,8 miliar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Dua Bendahara KPU Fakfak Diperiksa

Jhoni terbukti melanggar pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jhoni Rizkal Amza dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Atep di hadapan terdakwa yang menyaksikan secara daring, Selasa (21/6/2022).

Selain pidana penjara, Jhoni diberikan hukuman berupa denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Jhoni pun diwajibkan membayar uang pengganti hasil korupsinya senilai Rp 668 juta dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah inkrah maka harta benda akan disita.

"Harta benda akan disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mempunyai harta benda maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar Atep.

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Kapitasi JKN, Mantan Bendahara Puskesmas Karangploso Ditahan

Sebelum memberikan hukuman, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Senang Dapat Dukungan Perindo: Dia Punya Kekuatan Media Besar

Ganjar Senang Dapat Dukungan Perindo: Dia Punya Kekuatan Media Besar

Regional
Janji Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN Pemkab Purbalingga Ditahan Polisi

Janji Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN Pemkab Purbalingga Ditahan Polisi

Regional
Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Mobil Milik Ketua Ormas di Pekalongan Dilalap Api, Diduga Dibakar

Regional
Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Regional
Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Regional
Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Regional
Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya 'Ngojek', Lana Kini Bisa Masuk SD

Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya "Ngojek", Lana Kini Bisa Masuk SD

Regional
Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Regional
Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari 'Press Release'

Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari "Press Release"

Regional
Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Regional
Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com