NA bercerita saat berhubungan intim, AA selalu menutup mata NA dengan kain sehingga ia tak bisa melihat seluruh tubuh suaminya.
"Mata saya ditutup pakai pashmina," katanya.
Selama 10 bulan menikah, ia tinggal berdua dengan AA dan tak tahu jika suaminya adalah perempuan.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," kata NA.
Baca juga: Menolak Buka Baju Saat Mandi, Suami di Jambi Ternyata Seorang Wanita, Ketahuan Usai 10 Bulan Menikah
Selama menikah, NA mengaku mengeluarkan uang hampir Rp 30 juta untuk kebutuhan pribadi AA.
Kebohongan AA terungkap saat S, ibu NA curiga menantunya mandi tanpa melepas baju. Melihat gelagat aneh AA, ibu NA pun meminta AA untuk membuka baju saat mandi.
Saat itu AA diketahui sebagai seorang wanita.
S bercerita anaknya percaya jika suaminya adalah seorang dokter karena pernah merawatnya dengan menggunakan infus.
Selain itu keluarga pelaku yang terdiri dari tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa AA adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: Jadi Muncikari Online, Remaja 16 Tahun di Jambi Jual Pacar Sendiri
"Timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya. Hati ini jadi tertekan. Sebulan itu saya telusuri," kata S menjelaskan.
Ia sempat dituduh berpikiran buruk pada menantunya. Namun, ia tetap yakin bahwa pelaku adalah perempuan.
"Dua bulan berlanjut, saya dituduh suudzan (buruk sangka). Saya tetap minta identitas lengkapnya," katanya.
S bercerita setelah AA tinggal 5 bulan dengan anaknya, ia tetap meminta bukti identitas AA.
"Sempat disaksikan masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua RT, ketua adat. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal, selama lima bulan di sini," tuturnya.
S juga bercerita AA berani tanda tangan di atas meterai 10.000 untuk berjanji akan membuktikan identitasnya. Namun, pada keesokan harinya, pelaku membawa kabur NA ke Lahat.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Jambi Tewas Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak Ibu Korban
Hal tersebut dibenarkan oleh NA. Perempuan 22 tahun itu mengaku AA mengajaknya untuk mengambil kartu identitas.
"Pakai mobil rental bawa saya ke Lahat. Dia mengajak dengan alasan ibu suudzan terus. Ke sana untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi, dan belum sarapan," kata NA.
Saat berada di Lahat, NA mengaku dikurung selama empat bulan di kamar dalam rumah pelaku. Ia tidak sempat berbicara dengan orang-orang di sana, selain pada pelaku.
"Saya dikurung di kamar. Alasannya saya sakit. Diguna-guna ibu, bahaya kalau keluar. Jadi, saya ketakutan," katanya.
Baca juga: Rumah di Sijenjang Kota Jambi Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar
Saat tahu anaknya dibawa kabur ke Lahat, S pun khawatir dan ia lapor ke polisi hingga kasus penipuan tersebut terungkap.
S juga betrcerita ia telah berkali-kali menyerahkan uang kepada pelaku sampai menjual barang yang totalnya mencapi Rp 300 juta.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.