KOMPAS.com - NA (22), perempuan muda asal Kota Jambi merasa ditipu karena suami yang menikahinya secara siri ternyata seorang wanita.
Kisah penipuan terungkap saat korban menjadi saksi sidang pertama pemalsuan gelar akademis dengan nomor perkara 265/pid.Sus/2022/PNJmb di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022).
NA bercerita menngenal AA, suaminya di aplikasi Tantan yang direkomendasi oleh temannya. Ia mengenal AA sebagai seorang pria.
Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter sepsialis syaraf lulusan New York dan pengusaha batu bara.
Baca juga: Kisah Perempuan Menikahi Perempuan di Jambi: Mulai dari Kencan Online
Namun belakangan AA diketahui sebagai perempuan bernama Er.
"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York. Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar," ungkapnya.
Menurut NA, ia mengenal AA pada akhir Mei 2021. Setelah dua minggu di situs kencan, hubungan mereka berdua menjadi serius. AA pun menyatakan akan melamar NA.
AA menyambangi rumah NA pada 23 Juni 2021. Menurut NA, saat bertemu AA, dia sama sekali tak curiga karena suara dan penampilan AA seperti laki-laki.
Lebih sepekan di Jambi, AA meminta izin untuk kembali ke Lahat dengan alasan mengambil berkas identitas, sekaligus meminta izin menikah dari orangtua.
Baca juga: Sudah 10 Bulan Menikah, Wanita di Jambi Kaget Suaminya Seorang Perempuan: Kenalan Lewat Video Call
Rencana pernikahan dilakukan pada 9 Juli tahun 2021. Namun, AA mengaku ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga tantenya meminta pernikahan ditunda.
Saat kembali ke Jambi, AA ternyata tak membawa berkas dan syarat untuk pernikahan. Namun ia mendesak untuk menikah siri dengan NA.
Ia beralasan pembaruan KTP di dinas terkait belum selesai.
"Saya kaget. Kenapa nikah siri. Sempat saya tolak, karena saya maunya resmi," kata NA.
NA kemudian luluh setelah AA mengaku berkas KTP nya belum selesai karena ia pindah agama.
Permintaan AA menikah siri didukung oleh paman NA. AA berdalih ayahnya sedang stroke dan ibunya terbaring sakit.
Pernikahan siri pun berlangsung malam hari, tanpa adanya identitas, hanya berdasarkan omongan yang diperkuat empat orang anggota keluarga "fiktif" dari pengantin pria.
Saat menikah, AA menggunakan gelar akademiknya pada surat keterangan nikah. Gelar itu juga dicantumkan pada paper bag dan suvenir pernikahan.
"Mata saya ditutup pakai pashmina," katanya.
Selama 10 bulan menikah, ia tinggal berdua dengan AA dan tak tahu jika suaminya adalah perempuan.
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," kata NA.
Baca juga: Menolak Buka Baju Saat Mandi, Suami di Jambi Ternyata Seorang Wanita, Ketahuan Usai 10 Bulan Menikah
Selama menikah, NA mengaku mengeluarkan uang hampir Rp 30 juta untuk kebutuhan pribadi AA.
Kebohongan AA terungkap saat S, ibu NA curiga menantunya mandi tanpa melepas baju. Melihat gelagat aneh AA, ibu NA pun meminta AA untuk membuka baju saat mandi.
Saat itu AA diketahui sebagai seorang wanita.
S bercerita anaknya percaya jika suaminya adalah seorang dokter karena pernah merawatnya dengan menggunakan infus.
Selain itu keluarga pelaku yang terdiri dari tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa AA adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: Jadi Muncikari Online, Remaja 16 Tahun di Jambi Jual Pacar Sendiri
"Timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya. Hati ini jadi tertekan. Sebulan itu saya telusuri," kata S menjelaskan.
Ia sempat dituduh berpikiran buruk pada menantunya. Namun, ia tetap yakin bahwa pelaku adalah perempuan.
"Dua bulan berlanjut, saya dituduh suudzan (buruk sangka). Saya tetap minta identitas lengkapnya," katanya.
S bercerita setelah AA tinggal 5 bulan dengan anaknya, ia tetap meminta bukti identitas AA.
"Sempat disaksikan masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, ketua RT, ketua adat. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal, selama lima bulan di sini," tuturnya.
S juga bercerita AA berani tanda tangan di atas meterai 10.000 untuk berjanji akan membuktikan identitasnya. Namun, pada keesokan harinya, pelaku membawa kabur NA ke Lahat.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Jambi Tewas Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak Ibu Korban
Hal tersebut dibenarkan oleh NA. Perempuan 22 tahun itu mengaku AA mengajaknya untuk mengambil kartu identitas.
"Pakai mobil rental bawa saya ke Lahat. Dia mengajak dengan alasan ibu suudzan terus. Ke sana untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi, dan belum sarapan," kata NA.
Saat berada di Lahat, NA mengaku dikurung selama empat bulan di kamar dalam rumah pelaku. Ia tidak sempat berbicara dengan orang-orang di sana, selain pada pelaku.
"Saya dikurung di kamar. Alasannya saya sakit. Diguna-guna ibu, bahaya kalau keluar. Jadi, saya ketakutan," katanya.
Baca juga: Rumah di Sijenjang Kota Jambi Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar
Saat tahu anaknya dibawa kabur ke Lahat, S pun khawatir dan ia lapor ke polisi hingga kasus penipuan tersebut terungkap.
S juga betrcerita ia telah berkali-kali menyerahkan uang kepada pelaku sampai menjual barang yang totalnya mencapi Rp 300 juta.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.