KOMPAS.com - Seorang wanita di Jambi berinisial NA (22), merasa tertipu setelah pria yang dinikahinya adalah seorang perempuan.
NA ditipu oleh ER yang ternyata adalah seorang perempuan dengan nama asli AA setelah 10 bulan menikah.
Kasus ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jambi, pada Selasa (14/6/2022), terbongkarnya perbuatan terdakwa setelah ibu NA, berinisial ST menaruh curiga terhadap AA yang ketika mandi tidak pernah melepas baju.
Melihat itu, ST lantas meminta menantunya untuk membuka baju saat mandi. Saat itulah baru diketahui bahwa pria yang menikahi anaknya teryata seorang wanita.
"Ia benar, pengakuan saksi," kata terdakwa dikutip dari TribunJambi.com.
Ibu NA mengatakan bahwa anaknya menikah siri dengan AA. Pernikahan berlangsung di rumahnya di Kenali Asam Bawah, Jambi, pada 18 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Menolak Buka Baju Saat Mandi, Suami di Jambi Ternyata Seorang Wanita, Ketahuan Usai 10 Bulan Menikah