KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Aleksander Nitti, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (9/6/2022).
Penahanan Aleksander dilakukan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Anselmus Nale, seorang guru di sekolah itu.
"Kita sudah tahan Aleksander Nitti, bersama seorang tersangka lainnya bernama Iwan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada Kompas.com, Kamis malam.
Baca juga: Guru yang Dianiaya Kepala Sekolah Dipindahkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kupang
Irwan menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 Wita di ruangan rapat sekolah.
Saat itu, kata Irwan, sedang berlangsung rapat pembahasan persiapan ujian sekolah.
"Dalam rapat itu terjadi perbedaan pendapat kepala sekolah dengan korban yang berujung pada tindakan pemukulan oleh kepala sekolah terhadap korban secara bertubi-tubi," ungkap Irwan.
Baca juga: Kepala Sekolah di Kupang Laporkan Balik Guru yang Dianiaya
Merasa terdesak, korban Anselmus Nalle berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki oleh istri Aleksander.
Sehingga, Anselmus dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban berulang kali.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang, ada tiga kejadian pemukulan dalam kasus ini. Yakni, di dalam ruangan rapat sekolah, di luar ruangan yang videonya viral di media sosial, dan di ruangan perpustakaan sekolah.
"Korban dianiaya berulang kali oleh para pelaku," ujar dia.
Korban akhirnya dibantu oleh sejumlah warga desa lainnya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.
"Saat ini, dua pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Irwan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.