KUPANG, KOMPAS.com - Alexander Nitti (58), Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melapor balik Anselmus Nalle (44), guru di salah satu guru di sekolah tersebut.
Alexander melaporkan guru Anselmus ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Fatuleu.
Sebelumnya, Anselmus melaporkan Aleksander dan sejumlah orang lainnya terkait kasus penganiayaan.
Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat
"Aksi saling lapor. Guru (Anselmus) melapor kasus pengeroyokan di Polres Kupang dengan terlapor kepala sekolah dan enam pelaku lainnya. Sedangkan kepala sekolah (Alexander) melaporkan kasus penganiayaan di Polsek Fatuleu dengan terlapor guru," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, kepada sejumlah wartawan, Senin (6/6/2022).
Irwan mengatakan, laporan Alexander tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/33/V/2022/Sek Fatuleu. Dalam laporannya, Alexander Nitti mengaku dianiaya oleh Anselmus Nalle yang juga guru di SD Negeri Oelbeba.
Baca juga: Fakta Baru Guru SD Dianiaya Kepsek dan Warga di NTT, Terjadi di Perpustakaan hingga Lapangan
Alexander mengaku dianiaya di ruang guru SD Negeri Oelbeba pada Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 Wita saat ada rapat. Saat itu, Alexander selaku kepala sekolah memimpin rapat bersama 19 guru di sekolah tersebut.
Dalam rapat itu, terjadi pertengkaran mulut antara Alexander dengan pelaku Anselmus Nalle. Pertengkaran itu berujung pada terjadinya kekerasan.
Pelaku langsung mendekati dan menganiaya korban dengan cara memukul korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan terkepal mengenai pelipis kiri korban.
Penganiayaan ini mengakibatkan pelipis kepala sekolah itu bengkak. Selanjutnya, guru itu disebut mengambil kursi kayu dan memukul kepala sekolah sebanyak satu kali.