www.kompas.com
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, saat memberikan keterangan pers, dengan menghadirkan tersangka Aleksander Nitti dan Iwan di Markas Polres Kupang, Kamis (9/6/2022) (Dokumen Polres Kupang )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+