Sejak kematian SB (6) joki cilik asal Bima yang meninggal karena terjatuh dan terinjak kudanya pada 2019, Gubernur NTB sudah berjanji akan mengatur regulasi joki cilik.
Yan mengatakan, negara-negara maju yang melihat iklan itu akan menertawakan Indonesia karena menempatkan anak anak pada posisi yang berbahaya meski di dalam iklan.
"Ini kemunduran untuk negara karena tidak memberi perlindungan pada anak-anak. Apalagi KPAI dan Kementrian PPA telah menyatakan dengan tegas bahwa mengunakan anak sebagai joki adalah eksploitasi," tegasnya.
Baca juga: Wabup Sumbawa Wajibkan ASN Dukung Pergelaran MXGP Samota
Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, sesuai aturan PORDASI (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia), permasalahan joki cilik itu akan selesai dengan sendirinya.
Sebab, nantinya ada aturan standar terkait umur dan berat badan bagi joki.
"Dengan peraturan Pordasi, secara bertahap joki kecil ini akan hilang," katanya.
Untuk itu, ia meminta masalah tersebut tak dibesar-besarkan agar tak menimbulkan kegaduhan karena pasti menimbulkan pro dan kontra.
"Yang gitu-gitu nggak usah dibesar-besarkan. Nanti tambah gaduh lagi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.