Pantauan Kompas.com di lokasi, massa aksi memblokade jalan dengan cara membakar ban dan kayu.
Aksi itu membuat kemacetan panjang, bahkan sempat menuai protes dari pengguna jalan yang merasa terganggu.
Setelah 4 jam berorasi di depan kantor Bupati Bima, massa aksi membubarkan diri. Mereka menolak ditemui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mewakili Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Baca juga: Gubernur NTB Minta Bupati Bima Ajukan Penangguhan Penahanan 10 Mahasiswa Tersangka Blokade Jalan
Mereka berencana melakukan aksi jilid 2 dengan memblokade jalan di perbatasan Bima dan Dompu.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Bima AKP Herman mengakui adanya aksi blokade jalan yang membuat kemacetan tersebut.
Menurutnya, tidakan massa aksi itu bertentangan dengan maklumat Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. Namun, karena blokade jalan tidak berlangsung lama, tak ada upaya pembubaran paksa.
"Tadi kami imbau untuk bubar mereka bubar, jadi tidak berlangsung lama. Kami bagaimana pun tetap mengedepan upaya persuasif dulu," jelas Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.