Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTB Minta Bupati Bima Ajukan Penangguhan Penahanan 10 Mahasiswa Tersangka Blokade Jalan

Kompas.com - 18/05/2022, 21:31 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menjenguk 10 mahasiswa asal Bima yang menjadi tersangka kasus blokade jalan, Rabu (18/5/2022)

Dalam kunjungan tersebut, nampak Zul, sapaan akrabnya, berfoto dengan 10 mahasiswa yang mengenakan baju tahanan warna merah di gedung tahanan Mapolda NTB.

"Siang ini berkesempatan menengok adik-adik aktivis mahasiswa dari Monta Bima yg dititipkan di Polda NTB, Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik," ungkap Zul dikonfirmasi melalui sambung telpon, Rabu.

Baca juga: Limbah Misterius Muncul Lagi di Teluk Bima NTB

Zul berharap ada penangguhan dari pemda setempat agar para mahasiswa tersebut dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai mahasiswa.

"Mungkin proses hukumnya bisa cepatlah, sehingga bisa ditangguhkan atau bisa ada hukuman percobaan kan bisa saja, saya juga sudah berkoordinasi dengan ibu Bupati Bima," ungkap Zul.

Kendati demikian, Zul juga menyayangkan jika ada aksi-aksi dilakukan mengganggu ketertiban umum yang dapat merugikan orang lain, sehingga dalam hal ini tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi demonstrasi boleh dilakukan mengemukakan pendapat, tapi ada aturan. Misal kita tidak boleh anarkis, merusak fasilitas publik. Karena saya di sini berperan sebagai orang tua di NTB. Jadi mungkin ada proses hukum-hukum yang akan dilakukan, kita juga tidak bisa intervensi," kata Zul.

Baca juga: Geruduk Polres Bima, BEM Nusantara NTB Desak 10 Mahasiswa Tersangka Blokade Jalan Dibebaskan

Sebelumnya, Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

10 orang itu yakni AR (20), IT (20), ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.

Selain itu MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com