MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menjenguk 10 mahasiswa asal Bima yang menjadi tersangka kasus blokade jalan, Rabu (18/5/2022)
Dalam kunjungan tersebut, nampak Zul, sapaan akrabnya, berfoto dengan 10 mahasiswa yang mengenakan baju tahanan warna merah di gedung tahanan Mapolda NTB.
"Siang ini berkesempatan menengok adik-adik aktivis mahasiswa dari Monta Bima yg dititipkan di Polda NTB, Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik," ungkap Zul dikonfirmasi melalui sambung telpon, Rabu.
Baca juga: Limbah Misterius Muncul Lagi di Teluk Bima NTB
Zul berharap ada penangguhan dari pemda setempat agar para mahasiswa tersebut dapat kembali menjalankan aktivitas sebagai mahasiswa.
"Mungkin proses hukumnya bisa cepatlah, sehingga bisa ditangguhkan atau bisa ada hukuman percobaan kan bisa saja, saya juga sudah berkoordinasi dengan ibu Bupati Bima," ungkap Zul.
Kendati demikian, Zul juga menyayangkan jika ada aksi-aksi dilakukan mengganggu ketertiban umum yang dapat merugikan orang lain, sehingga dalam hal ini tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi demonstrasi boleh dilakukan mengemukakan pendapat, tapi ada aturan. Misal kita tidak boleh anarkis, merusak fasilitas publik. Karena saya di sini berperan sebagai orang tua di NTB. Jadi mungkin ada proses hukum-hukum yang akan dilakukan, kita juga tidak bisa intervensi," kata Zul.
Baca juga: Geruduk Polres Bima, BEM Nusantara NTB Desak 10 Mahasiswa Tersangka Blokade Jalan Dibebaskan
Sebelumnya, Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka blokade jalan selama empat hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
10 orang itu yakni AR (20), IT (20), ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.
Selain itu MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.