PURBALINGGA, KOMPAS.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga masih mendalami kasus penyekapan anak berusia 12 tahun oleh kakek bernama Ahmad Sukarsun (60) di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah.
“Awalnya kami menerima laporan adanya anak hilang, setelah dilakukan pencarian bersama Basarnas, Kapolsek Kutasari mendapatkan informasi anak itu ditemukan dirumah saudara AS di Desa Karangreja,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Jumat (27/5/2022).
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Selanjutnya pihaknya juga mengaku akan menyelidiki lebih dalam terhadap pelaku.
“Selanjutnya rencana kami akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku saudara AS dengan pasal 81 ayat 2 UU no 17 Tahun 2016 junto pasal 287 KUHP ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Baca juga: Kakek di Purbalingga Sekap Seorang Gadis, Rumahnya Dikepung Warga
Terpisah, Pekerja Sosial Kementerian Sosial wilayah Purbalingga, Ayu Utari mengungkapkan, korban telah dua kali dicabuli oleh pelaku.
“Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh pelaku, tidak ada ancaman, dia hanya diiming-imingi akan dibelikan handphone,” terangnya.
Aksi bejat pelaku, kata Ayu, pertama kali dilakukan bulan lalu. Sementara pada saat digerebek warga, korban juga sempat dicabuli satu kali.
“Saat ini masih konseling, korban masih menutup diri dan takut untuk menceritakan kronologi lengkapnya,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyekapan dan Perampokan 4 Mahasiswi di Banjarmasin
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis asal Desa Karangreja, Purbalingga dikabarkan hilang, Kamis (26/5/2022).
AY tak kunjung pulang setelah berpamitan hendak pergi ke rumah pamannya sekitar pukul 17.00 WIB. Padahal rumah pamannya tersebut berada tidak jauh dari rumah tinggal AY.
Kasi Pelayanan Desa Karangreja Agus Sutoro mengatakan, kabar hilangnya AY lantas menyebar ke seluruh kampung.
Warga pun beramai-ramai mencarinya di sekitar kampung hingga mengunggahnya ke media sosial.
"Mendengar adanya laporan anak hilang kami bersama warga mencari menyisir lokasi, karena tak kunjung ketemu kami lapor BPBD dan Polisi. Pencarian dilakukan hingga ke sungai karena khawatir anak itu hanyut," kata Agus kepada Wartawan, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Seorang Buruh Bangunan di Baubau Tega Sekap dan Perkosa Remaja Disabilitas
Namun upaya pencarian warga tak kunjung membuahkan hasil. Tepat menjelang tengah malam, timbul kecurigaan warga kepada seorang kakek bernama Karsan (60).
"Itu rumah Pak Karsan umurnya 60 tahun, dia tinggal sendiri karena istrinya sudah meninggal dan tiga anaknya sudah tidak tinggal di rumah itu," ungkapnya.
Kecurigaan itu bermula karena Karsan yang merupakan tetangga dekat korban malah tak nampak ikut mencari.
Sebaliknya, saat dicek ke rumahnya, pintu depan yang biasanya dibiarkan terbuka, malam itu nampak terkunci rapat
"Setelah mencari di hampir semua lokasi malam itu ada warga yang mencurigai salah satu rumah warga yang terkunci. Karena biasanya rumah itu tak pernah dikunci ditambah penghuninya tak ikut mencari," ujarnya.
Baca juga: Kasus Bocah Berbuat Asusila di GOR Purbalingga Jadi Sorotan, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
Benar saja, saat rumah itu dibuka paksa oleh warga, AY yang sejak sore dikabarkan hilang rupanya berada di dalam rumah Karsan.
"Ayu ada di pojok rumah, ditutup kain sarung, saya tidak tahu apakah dilakban mulutnya atau bagaimana karena rumah langsung ramai dikepung warga,” terangnya.
Sontak warga yang geram langsung datang berduyun-duyun mengepung rumah Karsan. Beruntung polisi dan petugas BPBD yang sedari sore terlibat operasi pencarian dapat mencegah aksi main hakim warga.
“Hampir saja dimassa (dikeroyok) itu, tapi berhasil dicegah polisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.