Sebelumnya, jenazah ibu dan anak ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.
Setelah teridentifikasi, polisi menyerahkan jenazah ke pihak keluarga di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Kamis (25/11/2021) siang.
Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor menyebutkan, kedua jenazah adalah Astri dan Lael.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terbang ke Jakarta untuk Cari Keadilan
Polisi memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kasus itu.
Kemudian, seorang pria berinisial RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekitar pukul 12.00 Wita di Polda NTT. Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.
Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.