LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda dalam keadaan mabuk ditangkap polisi lantaran menyebar hoaks berisi tsunami akan menerjang Pesisir Bandar Lampung.
Pelaku mengaku tidak sadar telah menyebarkan hoaks karena dalam keadaan mabuk setelah diputuskan pacarnya.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Adit Priyanto mengatakan, pelaku berinisial TR (35) alias Buncis ini ditangkap di Lapangan Korpri Komplek Gubernuran Lampung pada Selasa (24/5/2022) malam.
Baca juga: Sebar Hoaks Aksi Klitih di Sekitar Makam Bung Karno, 2 Warga Blitar Diperiksa Polisi
"Pelaku kita amankan tadi malam setelah ada hoaks tsunami. Saat kita amankan pelaku masih dalam kondisi mabuk," kata Adit saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Adit menuturkan, penangkapan itu bermula ketika ada isu bahwa wilayah Pesisir Bandar Lampung akan diterjang tsunami.
Dari warga setempat, kata Adit, pelaku menyebar hoaks itu dengan cara berteriak kencang bahwa ada tsunami ke arah pesisir.
"Pelaku berteriak di sekitar area Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras kalau ada tsunami, warga setempat pun panik," kata Adit.
Akibat teriakan pelaku itu, warga di sekitar pesisir panik dan berhamburan ke areal yang lebih tinggi mencari selamat.
Setelah mabuknya hilang, pelaku TR mengaku baru putus cinta dengan pacarnya sebelum berteriak tentang tsunami tersebut.
TR lalu mabuk dengan cara meminum minuman keras dan pil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.