Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Buru Ditetapkan sebagai Tersangka Sehari Setelah Lepas Jabatan

Kompas.com - 25/05/2022, 16:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Bupati Buru, Provinsi Maluku, Ramli Umasugi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (25/5/2022).

Penetapan Ramli sebagai tersangka hanya berselang sehari setelah ia tak lagi menjabat sebagai bupati. Jabatan Ramli resmi berakhir setelah pelantikan penjabat Bupati Buru berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (24/5/2022).

Ramli yang merupakan ketua DPD Partai Golkar Maluku ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang Anggota DPRD Kabupaten Buru bernama Rustam Fadli Tukuboya.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Penyuap Eks Bupati Buru Selatan ke PN Ambon

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan bahwa mantan bupati dua periode itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

“Betul. Saya baru dapat informasi bahwa (Ramli) baru saja ditetapkan sebagai tersangka,” kata Roem di ruang kerjanya, Rabu.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Buru Selatan, KPK Periksa 9 Anggota DPRD dan Seorang Babinsa

Ramli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rustam Fadli Tukuboya ke Polda Maluku pada 2021 lalu.

Roem menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli bahasa dan ahli pidana sebagai petunjuk.

Hasilnya, penyidik berkesimpulan bahwa perbuatan Ramli dinilai telah memenuhi unsur pidana terkait pencemaran nama baik.

“Ada beberapa saksi juga yang telah diperiksa termasuk juga kita telah minta keterangan ahli baik dari ahli bahasa maupun ahli pidana dan sampai hasil gelar perkara disimpulkan telah terjadi tindak pidana yang disangkakan kepada RU,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com