AMBON, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku pada Rabu (19/1/2022).
Penggeledahan dilakukan komisi antirasuah sebagai bentuk pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Selain menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Buru Selatan, petugas KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Baca juga: Longboat Berpenumpang 15 Orang Tenggelam di Buru Selatan
Dalam penggeledahan itu, petugas KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen beberapa proyek pengerjaan, dan juga bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di kantor Bupati Buru Selatan, kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Selanjutnya Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrasruktur di Kabupaten Buru Selatan
Ali menjelaskan, seluruh dokumen yang disita dari kantor bupati dan rumah dinas bupati tersebut akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan.
“Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh Tim Penyidik,” ujarnya.