AMBON,KOMPAS.com - Bupati Buru, Maluku, Ramli Umasugi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, Selasa (4/1/2022).
Pemeriksaan terhadap bupati dua periode ini dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ramli terhadap salah satu anggota DPRD Buru, Ade Tukuboya.
Baca juga: Tiba di Ambon, Pangdam Pattimura Mayjen Richard Tampubolon Langsung Pimpin Apel Bersama
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa Ramli diperiksa penyidik di Polda Maluku terkait kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu anggota DPRD Buru.
“Iya, betul Bupati Buru, Ramli Umasugi diperiksa tadi terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa malam.
Kasus tersebut sebelumnya telah lama dilaporkan oleh pelapor, Ade Tukuboya di Polres Pulau Buru, namun kini kasus itu ditangani Polda Maluku.
Baca juga: Meski Dilarang, Pesta Kembang Api Tetap Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Ambon
“Itu kasusnya sudah lama, bukan dilaporkan lagi ke Polda tapi diserahkan penanganannya ke Polda,” ujarnya.