Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Merkuri Ilegal di Maluku, Tersangka Kirim 19 Ton Selama 2 Tahun, Ditangkap Saat Distribusikan Barang

Kompas.com - 25/05/2022, 06:58 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU, KOMPAS.com - Sebanyak 3,1 ton atau 3.100 kilogram merkuri yang dikemas dalam 124 jeriken ukuran 5 liter disita oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Bahan kimia itu diselundupkan menggunakan truk, Senin (23/5/2022) dan diperjualbelikan secara ilegal.

Baca juga: Geledah Sebuah Dump Truck di Seram Bagian Barat, Polisi Temukan 2 Ton Merkuri

Polisi menangkap pemilik barang Rosi Wikarno (36) di rumahnya, Dusun Wael, Kecamatan Seram Barat dan menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, sopir truk Agus Pardila (22) dan Dani Herawan (23), juga turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka (Agus dan Dani) mengaku turut serta melakukan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan serta penjualan material logam jenis merkuri tanpa izin tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pemilik 3.000 Kg Merkuri di Seram Bagian Barat Ditangkap, 2 Tahun Jalankan Bisnis Ilegal

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, bisnis ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020 hingga Mei 2022.

Sebanyak 14 kali proses jual beli dilakukan dengan total merkuri yang dikirim 19 ton.

Baca juga: Efek Paparan Merkuri bagi Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com