KENDARI, KOMPAS.com - Seorang pria di Kendari inisial MKP (23), menodongkan teman wanitanya dengan menggunakan pistol airsoft gun karena menolak berhubungan seks dalam mobil di sekitar perkantoran pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (22/5/2022) pukul 20.30 WITA.
Di bawah ancaman pembunuhan itu, korban inisial YM (23) berhasil lolos setelah memanfaatkan kelengahan pelaku, lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polresta Kendari.
Kemudian, Senin (23/5/2022) polisi menangkap pemuda yang bekerja di salah satu laboratorium pemeriksaan kesehatan di Kota Kendari itu.
Baca juga: 6 Remaja Pelaku Teror Busur di Kendari Ditangkap Polisi, Ada yang Positif Narkoba
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di kamar kosnya di lorong rumah sakit jiwa, kecamatan Mandonga, Kendari pada Senin (23/5/2022) pukul 08.00 Wita, tanpa perlawanan dan disaksikan ibu tersangka.
Ia mengungkapkan, peristiwa ini berawal ketika pelaku menjemput korban dengan menggunakan mobil di Jalan Orinunggu, kecamatan Poasia, Kota Kendari. Kemudian korban diajak keliling kota.
Sampai di bagian perkantoran Wali Kota Kendari, pelaku menghentikan mobil dan mematikan mesin.
Lalu pelaku memegang tangan korban dan membaringkan kursi korban serta melakukan perbuatan tak senonoh.
"Korban menolaknya dengan cara mendorong tubuh pelaku, namun pelaku mengeluarkan pistol airsoft gun dan menodongkan kepada korban sambil mengatakan, 'kalau kamu tidak mau ikuti mauku, saya bunuh kamu'. Lalu korban berusaha membujuk terlapor dengan mengatakan jangan di sini nanti di hotel saja, tetapi pelaku mengatakan tidak ada uangku," tutur Fitriyadi, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (23/5/2022).