KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Tanahnya Diganti Rugi Miliaran Rupiah oleh Pemerintah, Warga Wadas Mendadak Jadi Miliarder

Kompas.com - 20/05/2022, 15:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Raut muka bahagia terlihat di wajah Wagiman, kakek berusia 70 tahun asal Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang mendadak menjadi miliarder.

Hal itu dikarenakan, tanah miliknya seluas 1.300 meter persegi dihargai oleh pemerintah senilai Rp 1 miliar dalam ganti rugi lahan kuwari untuk pembangunan Bendungan Bener.

Dengan lugas, Wagiman menceritakan nasib baiknya yang mendapatkan ganti rugi lebih dari harga tanah seharusnya itu.

“Saya sangat senang karena belum pernah mendapat uang segitu banyak. Saya dapat satu miliar dari lahan seluas 1.300 meter persegi,” cerita Wagiman saat ditemui di rumahnya di Desa Wadas Rukun Tetangga (RT) 1 Rukun Warga (RW) 4, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Ikatan Dokter Anak dan Pemprov Jateng Buat Satgas Pengawas Gabungan untuk Hadapi Penyebaran Hepatitis Akut

Menurut Wagiman, lahan yang dimiliki seharusnya dijual secara normal dengan kisaran harga Rp 100 juta. Namun, oleh pemerintah diberi uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 miliar.

“Paling maksimal di harga seratus juta. Itu saja kadang tidak ada yang mau membeli. Jujur, saya belum pernah megang uang sebanyak ini. Paling dua juta, itupun kalau habis jual kambing,” jelas Wagiman.

Lebih lanjut, Wagiman menceritakan, uang yang sudah masuk ke rekening bank-nya itu akan dipergunakan untuk membangun rumah.

Pasalnya, rumah yang ditempatinya saat ini masih berdinding kayu dan atapnya banyak yang sudah bocor saat hujan tiba.

Baca juga: Pemprov Jateng Tak Berlakukan Aturan WFH ASN Sepekan Usai Lebaran

“Nanti mau dibelikan lahan sama dibagikan kepada lima anak saya. Selain itu, mau dibuat bangun rumah. Dari dulu ingin sekali bangun rumah, tapi tidak pernah punya uang. Rumah saya sejak 1985 ini kondisinya sudah rusak dan bocor. Saya tidak menyangka dapat membangun rumah. Rasanya marem (rasanya puas),” ungkap Wagiman.

Tak hanya Wagiman, salah satu warga Desa Wadas lainnya, Busri yang mendapat UGR mengaku telah mempergunakan uang ganti rugi untuk dibelikan beberapa kebutuhan.

Adapun beberapa kebutuhan itu, yakni membeli dua mobil, satu motor cross, satu unit rumah, dan lima badang tanah.

Baca juga: Respons Pemprov Jateng soal Somasi ke Ganjar Terkait Pencemaran Sungai Bengawan Solo

“Saya mendapat UGR sebesar Rp 3 miliar. Saya gunakan untuk membeli lima bidang tanah, satu rumah, dua mobil, dan motor trail. Saya tidak merasa kecewa, pol senenge (senang sekali),” ungkap Busri.

Lebih lanjut, Busri menjelaskan, satu mobil yang dibelinya akan dipergunakan untuk keperluan keluarga. Sementara itu, satunya lagi untuk membantu warga sebagai alat transportasi  kegiatan pengajian rutin.

Meski telat dibelikan sejumlah aset baru, Busri mengaku masih dapat menyisakan sekitar Rp 300 juta untuk ditabung.

“Kalau rumah yang baru dibeli lebih besar dibanding dengan yang lama. Itu saya beli lengkap dengan perabotannya. Uang gantinya masih ada sekitar Rp 300 juta,” katanya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com