KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

KPK Apresiasi Kinerja Ganjar Pranowo Cegah Tindak Korupsi di Pemprov Jateng

Kompas.com - 05/04/2022, 14:29 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo atas ketegasannya dalam memberi instruksi kepada jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Hal itu berkaitan dengan pencegahan tindak korupsi yang terjadi antara pemerintah sebagai regulator dengan para pelaku usaha.

Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin saat menghadiri audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Ganjar Pranowo di ruang rapat Kantor Pemprov Jateng, Selasa (5/4/2022).

Sebagai informasi, KAD adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator yang bertujuan untuk membahas atau membicarakan isu-isu terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.

Baca juga: Ganjar Sebut BLT Minyak Goreng untuk Warga Jateng Tinggal Dikirim

Aminudin menyebutkan, Ganjar adalah satu-satunya kepala daerah yang berani dan tegas menginstruksikan jajarannnya terkait korupsi.

“Intruksinya jelas dari kepala daerah ini bagus, saya sangat mengapresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan Pak Ganjar kepada staf di Provinsi Jateng,” ujar Aminuddin dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Selasa.

Dia melanjutkan, pelaku tindak pidana korupsi kini bukan hanya dari penyelenggara negara saja, tetapi juga para pelaku usaha.

“Maka dari itu, keberadaan KAD ini sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha ketika dalam melakukan usaha mengalami kendala tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Kami Memerintahkan Ganjar Pranowo Menghentikan Penambangan di Desa Wadas

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Ganjar karena telah merespons baik dan siap menandatangani surat keputusan (SK) gubernur terkait pembentukan KAD di Jateng.

“Saya sangat mengapresiasi respons positif dari Pak Gubernur dan akan segera menindaklanjuti dikeluarkannnya SK Gubernur terkait KAD,” katanya.

Adapun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berujar, keberadaan KAD diharapkan membawa perubahan yang lebih bauk terhadap pembangunan serta memberikan manfaat untuk masyarakat di Jateng.

“Komite ini diharapkan nantinya bisa menjadi satu forum bersama untuk memperbaiki mungkin di bagian regulasinya salah atau di standard operating procedure (SOP)-nya yang salah. Diharapkan semuanya terbuka, sehingga usaha mereka akan berjalan dengan baik, pelaksanaannya adil, dan semuanya jadi enak,” ungkap Ganjar.

Baca juga: Ganjar Pranowo Berdialog dengan Pedemo soal Wadas, Hasilnya Massa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Untuk diketahui, berdasarkan catatan KPK, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, minyak dan gas bumi (migas), pangan, dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, Ganjar menegaskan SK Gubernur tentang KAD Jateng akan segera diteken.

“Harapan kita dengan komite ini terlihat mana yang jelek dari regulasi sampaikan kepada kita, kita akan siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta untuk tidak ada lagi suap, hitung secara benar agar kualitasnya menjadi baik."

“Contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik, kualitasnya juga akan menjadi baik. Sehingga dalam waktu jangka panjang akan baik juga dan masyarakat mendapatkan untung. Kalau tidak ya masyarakat akan rugi,” ujar Ganjar.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com