KOMPAS.com - Kasus tahanan tewas di penjara akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah daerah.
Tak sedikit keluarga korban mempertanyakan penyebab kematian dan bahkan menyoroti perlakuan oknum aparat kepolisian.
Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) pun berharap keluarga korban mengizinkan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar penyebab kematian dapat terungkap.
Baca juga: Jejak Kasus Tahanan Tewas di Penjara, Jasad Penuh Luka Lebam hingga Oknum Polisi Dipecat
"Jika nantinya hasil otopsi menunjukkan penyebab kematian bukan akibat penyakit, maka patut diduga korban meninggal akibat penyiksaan. Sehingga yang bertanggungjawab melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan harus diperiksa Propam," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (17/5/2022).
Lalu apabila dari hasil otopsi penyebab kematian karena penyakit, petugas yang melakukan penangkapan tetap harus diperiksa terkait prosedur penanganan terhadap almarhum.
"Tetapi jika nantinya hasil otopsi menyatakan bahwa Almarhum meninggal dunia disebabkan karena penyakit, maka petugas yang bertanggungjawab melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan tetap perlu diperiksa Propam untuk mengecek salah tidaknya prosedur penanganan terhadap almarhum," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.