Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 5.000 Pegawai Perhutani Se-Jawa Demo di Kantor Kementerian LHK Jakarta

Kompas.com - 18/05/2022, 07:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Lebih dari 5.000 karyawan Perum Perhutani se-Pulau Jawa akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan aksi demo ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (18/5/2022).

Para karyawan Perhutani akan berunjuk rasa menyikapi Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Baca juga: Besok, 5.000 Pegawai Perhutani se-Jawa Demo ke Kementerian LHK, Ini Tuntutannya

Perwakilan Serikat Karyawan Perhutani Garut Ade Syahdan mengungkapkan, 160 karyawan dari Garut telah bergerak pada Selasa malam ke Jakarta untuk bergabung bersama 5.000 karyawan Perhutani lainnya.

Baca juga: Terima Protes Warga Lampung Soal Hutan Lindung, Ketua Komisi IV: Pejabat KLHK Tukang Tipu

"Malam ini semua masuk Jakarta, sekitar 5.000 orang," jelas Ade saat ditemui di kantor Perhutani KPH Garut, Selasa (17/5/2022) malam, sebelum berangkat ke Jakarta.

SK keluar, konflik bermunculan

Ade menuturkan, tujuan dari aksi ini untuk mempertanyakan pelaksanaan dari SK 287 Menteri LHK dan juga nasib para karyawan Perhutani di Pulau Jawa pasca-SK tersebut diberlakukan.

Selain soal nasib karyawan, pihaknya khawatir dengan nasib hutan lindung yang ada di Pulau Jawa.

Karena sejak SK tersebut keluar, mulai muncul konflik terkait pengelolaan lahan yang saat ini dikelola Perhutani di Garut.

"Saat ini sudah muncul konflik-konflik pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung," jelasnya.

Hal ini karena, pasca keluarnya SK tersebut, sampai saat ini belum ada penetapan batas lahan yang saat ini digarap Perhutani, khususnya di Garut yang akan ditetapkan menjadi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

Hal ini membuat situasi di kawasan hutan menjadi panas dan rawan konflik.

Isi SK

SK SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Sebagian Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam SK tersebut memutuskan, 1 juta hektar lebih kawasan hutan produksi dan hutan lindung di empat provinsi di Pulau Jawa yang saat ini sebagian besar dikelola Perhutani, ditetapkan menjadi KHDPK.

Satu juta lebih hektar kawasan yang ditetapkan menjadi KHDPK, sebagaimana diputuskan dalam SK tersebut, nantinya akan digunakan untuk kepentingan Perhutanan Sosial.

Kemudian untuk penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan atau pemanfaatan jasa lingkungan. (Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com