Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Polisi Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar untuk Investasi "Online"

Kompas.com - 12/05/2022, 06:39 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Sepasang suami istri, yakni Etana Fany Jatnika dan Eka Mariyani yang berprofesi sebagai polisi di Polres Blora, Jawa Tengah, nekat menyelewengkan uang negara sebesar Rp 3 miliar untuk investasi online.

Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan tutup buku akhir tahun yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, seharusnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora pada tahun 2021 sebanyak Rp 17 miliar, tetapi yang disetorkan sekitar Rp 14 miliar, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 3 miliar.

"Jadi pada laporan akhir serah terima itu ada temuan selisih sekitar Rp 3 miliar. Dan di situlah ada permainan yang tidak disetorkan," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Blora Terlibat Kasus Korupsi Rp 3 Miliar, Uangnya untuk Investasi Online

Setelah diusut, penyelewengan uang negara sekitar Rp 3 miliar tersebut rupanya digunakan untuk investasi online melalui PayPal oleh Fany.

Awalnya, Eka yang bertugas sebagai bendahara penerima di Samsat Blora menitipkan uang negara tersebut kepada suaminya untuk disetorkan.

Alasan Eka meminta tolong suaminya karena sedang mengurusi anaknya yang masih kecil dan sering rewel.

"Tetapi, oleh Fany uang tersebut tidak disetorkan, malah disetorkan ke PayPal, diendapkan selama 14 hari dengan tujuan untuk mendapatkan fee," kata dia.

"Akhirnya dalam pemeriksaan tutup buku di akhir tahun, diketahui uang tersebut tidak disetorkan ke kas negara," imbuh dia.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 3 Miliar, 2 Oknum Polisi di Blora Terancam 5 Tahun Penjara

Sebenarnya, Eka tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh suaminya. Tetapi, setelah diberitahu oleh sang suami, ia menyetujuinya dan terus memberikan uang tersebut kepada suaminya.

Selama berinvestasi online melalui PayPal, Fany beberapa kali mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 150 juta.

"Fee itu sebesar Rp 150 juta dan digunakan untuk membeli mobil Honda Freed," terang dia.

Namun, setelah mendapatkan keuntungan Rp 150 juta, uang negara sebanyak Rp 3 miliar tersebut tidak dapat diambil lagi.

"Menurut cerita dia, tidak bisa ditarik lagi setelah mendapatkan fee itu," jelas dia.

Karena tidak sanggup menutupi kekurangan uang yang diselewengkan, kedua oknum polisi tersebut dilaporkan oleh atasannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Mulai ditahan sejak Maret 2022," ujar dia.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan, para tersangka tersebut telah mencoba untuk mengembalikan uang negara yang sudah mereka selewengkan.

"Kerugian yang dialami Polres Blora sekitar Rp 3 miliar, tetapi sudah dikembalikan oleh para tersangka sekitar Rp 1,4 miliar. Jadi kerugian yang masih dialami oleh Polres Blora sekitar Rp 1,6 miliar," ungkap dia.

Setelah mendapatkan pelimpahan tersangka dan barang bukti, jaksa kemudian menahan kedua oknum polisi tersebut ke rutan Blora.

"Jadi para tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan, dan akan kami segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidangkan," kata dia.

Baca juga: Oknum Polisi di Kaltara Diduga Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Selama 3 Tahun, Siapa Saja Nama dalam Buku Catatannya?

Sepasang suami istri tersebut diduga melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com