TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) fokus menyelesaikan kasus dugaan tambang ilegal dan usaha impor pakaian rombengan asal Malaysia yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu.
Setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Ditreskrimsus Polda Kaltara terus membongkar satu per satu jenis usaha ilegal yang dilakoni oknum berinisial HSB tersebut.
Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKPB Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman HSB, sekaligus menyita sejumlah aset bernilai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Punya Tambang Emas Ilegal, IPW Duga Ada Aliran Dana ke Pejabat
Barang yang disita masing-masing sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 3 unit ekskavator, 1 buldozer, 2 unit truk, dan 1 unit bangunan belum jadi.
Kemudian sebanyak 12 unit speed boat ditemukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda di sekitar Pulau Liago.
Speed boat ditemukan dengan kondisi kunci dan baling-baling dicabut, yang diduga sengaja untuk menghambat penyidik.
Selain itu, terdapat 2 unit mobil mewah jenis Toyota Alphard dan Honda Civic yang ikut diamankan.
Terbaru, polisi kembali menyita sebuah mobil Toyota Fortuner diduga milik HSB yang ditinggalkan di sebuah lahan kosong dalam kondisi plat nomor dicopot, sebagai upaya menghilangkan barang bukti.
"Dari catatan dan sejumlah transaksi diduga ilegal milik HSB yang kami temukan, usaha ilegalnya berlangsung sekitar tiga tahunan. Asetnya masih terus kita selidiki," ujarnya dihubungi, Senin (9/5/2022).
Selain HSB sebagai pemilik tambang emas ilegal di Sekatak Buji, 4 orang lain juga menjadi tersangka, masing-masing MI (Koordinator), HS alias Eca (Mandor), M alias Maco (Penjaga Bak), dan M alias Adi (Koordinator).
Saat ini, Ditreskrimsus masih memburu salah satu tersangka bernama MI yang disuruh HSB melarikan diri.
"Koordinator bernama MI masih buron. Dia disuruh HSB kabur duluan. Setelah itu, HSB akan menyusul, namun berhasil kita amankan saat bersiap lari melalui Bandara Juwata Tarakan," jelasnya.
Hendy menegaskan, kepolisian masih mencoba membongkar sejumlah sandi dan keterkaitan nama nama dalam catatan yang ditemukan dalam penggeledahan kediaman HSB.
"Kita masih analisis, akan kita tanya yang bersangkutan maksud sandinya. Kami koordinasi ke PPATK dan KPK. Masih terlalu awal untuk menyebut berapa nama dalam buku catatan yang kita temukan, dan apa keterkaitan nama nama yang diduga penerima aliran dana hasil bisnis illegal HSB," jawabnya.
Saat ini, HSB ditempatkan di sel Mapolres Bulungan, dan dipisahkan dengan sejumlah tersangka kasus serupa yang membelitnya.