BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KA (21) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah dilaporkan memperkosa seorang remaja putri hingga hamil.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal ketika korban berkumpul bersama keluarganya.
Ibu korban yang curiga dengan perubahan postur anaknya kemudian menanyakan apakah korban hamil atau tidak.
"Berawal dari korban lagi berkumpul bersama keluarga dari ibunya, dan saat berbincang bincang, keluarga korban sadar ada perubahan di badan korban," ujar AKP I Madr Rasa saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) malam.
Baca juga: Polres Kepahiang Bengkulu Ringkus Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali
Mendapat pertanyaan dari ibunya, korban mengelak dan membantah karena ketakutan.
Namun, ibu korban tak kehabisan akal dengan membeli alat tes kehamilan dan dipaksakan ke anaknya.
Dari hasil tes kehamilan, korban ternyata diketahui tengah berbadan dua.
"Saat diperiksa ternyata hasil dari test pack tersebut positif dan keluarga korban langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk memeriksakan lebih lanjut," jelasnya.
Setelah diperiksa dan ternyata telah hamil, korban pun mengakui jika telah dicabuli oleh KA.
Baca juga: Ayah Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur Sejak 10 Tahun Lalu, Ibu Lapor Polisi
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polres Tanah Bumbu.
"Pelaku berhasil ditangkap hari Rabu dan kita amankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Karena perbuatannya mencabuli korban hingga hamil, pelaku KA akan dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.