Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

Kompas.com - 11/05/2022, 19:24 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Kamis (12/5/2022) besok.

Al Muktabar akan mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.

Lalu bagaimana perjalanan karir Al Muktabar sebelum menjabat Pj Gubernur Banten?

Catatan Kompas.com, Al Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 lalu setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 52/TPA tahun 2019.

Baca juga: Sekda Al Muktabar Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten, Dilantik Besok

Pada perjalanannya, Al Muktabar secara  mengejutkan mengundurkan diri sebagai Sekda Banten pada 22 Agustus 2021.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin saat itu mengatakan,  pengunduran diri Al Muktabar bukan karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri, kembali ke instansi asal. Melalui surat tanggal 22 Agustus 2021," kata Komarudin

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Al Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wahidin menunjuk Kepala Inspektorat Banten Muhtarim sebagai Pelaksana Tugas Sekda Banten.

Gugat Gubernur Banten

Pada tanggal 16 Februari 2022, Al Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan dilayangkan Al Muktabar karena merasa tidak pernah mengajukan surat  pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekda Banten.

Mengetahui Al Muktabar melawan, akhirnya Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Gugat Gubernur Banten ke PTUN, Mantan Sekda Al Muktabar: Saya Tidak Pernah Mengundurkan Diri

Keputusan itu setelah keduanya bertemu di kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (20/2/2022) malam.

"Saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya, menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai Sekda Provinsi Banten," ujar Wahidin.

Akhirnya, Al Muktabar menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak tanggal 23 Februari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com