Salin Artikel

Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

SERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Kamis (12/5/2022) besok.

Al Muktabar akan mengisi kekosongan setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.

Lalu bagaimana perjalanan karir Al Muktabar sebelum menjabat Pj Gubernur Banten?

Catatan Kompas.com, Al Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 lalu setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 52/TPA tahun 2019.

Pada perjalanannya, Al Muktabar secara  mengejutkan mengundurkan diri sebagai Sekda Banten pada 22 Agustus 2021.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin saat itu mengatakan,  pengunduran diri Al Muktabar bukan karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

"Jadi beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri, kembali ke instansi asal. Melalui surat tanggal 22 Agustus 2021," kata Komarudin

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Al Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wahidin menunjuk Kepala Inspektorat Banten Muhtarim sebagai Pelaksana Tugas Sekda Banten.

Gugat Gubernur Banten

Pada tanggal 16 Februari 2022, Al Muktabar secara mengejutkan mengugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan dilayangkan Al Muktabar karena merasa tidak pernah mengajukan surat  pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekda Banten.

Mengetahui Al Muktabar melawan, akhirnya Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan itu setelah keduanya bertemu di kediaman Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang pada Minggu (20/2/2022) malam.

"Saudara Al Muktabar tadi malam sudah datang ke saya, menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai Sekda Provinsi Banten," ujar Wahidin.

Akhirnya, Al Muktabar menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak tanggal 23 Februari 2022.

Kini, Al Muktabar sudah dipastikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten.

"Insya Allah kalau tidak ada aral rintangan, Pak Al Muktabar (Pj Gubernur)," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Pem-Kesos) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto.

Rencanaya, Al Muktabar akan dilantik pada Kamis (12/5/2022) di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta.

Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy diundang untuk menghadiri proses pelantikannya.

Selain itu,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten juga turut diundang untuk menyaksikan pelantikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/192447478/perjalanan-al-muktabar-sebelum-dipilih-jadi-penjabat-gubernur-banten-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke