TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim gabungan khusus, menelaah dan meneliti buku catatan berisi aliran dana hasil bisnis ilegal Briptu HSB.
Oknum polisi aktif di Ditpolairud Polda Kaltara ini menjadi bos dari penambangan emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menegaskan, polisi masih melakukan upaya untuk memecahkan sejumlah kode dan nama-nama yang tertera dalam buku catatan yang ditemukan tim, saat menggeledah kediaman HSB.
"Karena masih kode dan beberapa ada namanya, masih proses analisa. Untuk nama (yang tercatat) tentunya masih memerlukan verifikasi dahulu keterkaitannya," ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Belum disebutkan secara pasti, berapa jumlah nama yang ada dalam buku catatan yang diduga sebagai penerima aliran dana hasil dari bisnis illegal HSB, ataupun sebagai penerima fee bagi nama yang membantu melancarkan aksi kejahatan HSB.
"Tim masih bekerja maksimal untuk bisa mengungkap bisnis ilegal apa saja yang dilakukan HSB," jawabnya.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kaltara terus melanjutkan penyelidikan kasus tambang illegal yang menjerat HSB.
Selain itu, tim Kepolisian bersama Bea Cukai Tarakan, dan tim K9 Polda Kalimantan Timur, fokus melakukan pencarian narkoba di tumpukan karung karung pakaian rombengan impor dari Malaysia, yang berada di pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
"Kita fokus ke penyelesaian pengecekan kontainer yang diduga ada narkoba," tegasnya.
Hendy mengaku belum tahu pasti, asal muasal keberadaan 17 kontainer berisi pakaian rombengan impor yang dikenal masyarakat sebagai barang Cakar atau Cap Karung, di pelabuhan Malundung ini.
Apakah pakaian branded bekas asal luar negeri tersebut, dibawa dari Tawau Malaysia langsung menuju Tarakan menggunakan speedboat, atau ada jalur persinggahan seperti Nunukan, dan kemungkinan lain.
"Masih kita dalami, sumber dan tujuannya," jawabnya.
Hendy menegaskan, kasus pakaian rombengan ini, telah naik ke tingkat penyidikan. Polda Kaltara memastikan isi 17 kontainer, tidak sesuai dengan manifes.
"Tim masih bekerja maksimal untuk bisa mengungkap bisnis ilegal apa saja yang dilakukan HSB," Hendy kembali menegaskan.