KOMPAS.com - Anggota Ditpolairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Briptu HSB, ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.
Penangkapan HSB berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
HSB merupakan bos tambang emas ilegal di lokasi tersebut.
Baca juga: Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Briptu H Ditangkap di Bandara, Kini Terancam Pidana Pencucian Uang
"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).
Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.
Adapun barang bukti yang ikut disita, yaitu tiga unit eskavator, dua unit truk, empat drum berisi sianida, dan lima karbon perendaman.
Selain tambang ilegal, Ditreskrimsus Polda Kaltara, menduga bahwa HSB terlibat dalam penjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.
"Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).
Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
HSB bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, dengan memanipulasi manifes.
Dalam manifest, disebutkan bahwa barang-barang itu merupakan rumput laut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru tujuh kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi. Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa," ujar Hendy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.