SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kematian D (7), bocah asal Blateran RT 001 RW 002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terungkap.
Berdasarkan hasil otopsi, D tewas akibat gegar otak dan ada tulang rusuk yang retak.
"Kemarin dari saksi ahlinya dari dokter yang melakukan otopsi ada gegar otak juga ada tulang rusuk yang retak," kata Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (22/4/2022).
Wahyu menyimpulkan, kemungkinan utama yang menyebabkan kematian korban karena gegar otak.
Baca juga: Ibu Angkat Ungkap Permintaan Terakhir Bocah 7 Tahun yang Tewas Dianiaya Sepupu
Korban sempat ditendang pelaku di lantai atas rumahnya hingga terjatuh. Kepala bagian belakang korban terbentur lantai.
"Kemungkinan yang menyebabkan utama kematian akibat gegar otak. Korban pas ditendang (pelaku) kan jatuh," sambung dia.
Mengenai berkas perkara pelaku, lanjut Wahyu, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami limpahkan," terang dia.
Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.