Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Aniaya Bocah 7 Tahun di Sukoharjo, Jengkel Korban Suka Ambil Uang Warung

Kompas.com - 13/04/2022, 22:38 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kematian D (7), bocah asal Blateran RT 001/002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah menyisakan duka mendalam.

Korban tewas diduga setelah dianiaya oleh kedua kakak sepupunya. Kondisi tubuh korban penuh dengan luka lebam.

Kini, kedua kakaknya tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut. Mereka adalah GSB (24) dan F (18).

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Diduga Dianiaya Kakak Sepupu

Sebelum tewas, tersangka F sempat menendang kedua kaki korban hingga terjatuh dan kepala bagian belakang korban terbentur lantai.

F mengaku nekat menendang kedua kaki korban hingga terjatuh lantaran jengkel korban sering mengambil uang di warung.

"Saya tidak kepikiran buat nendang (kaki korban). Saya seringnya mukul. Karena saking emosinya jadi saya tidak sengaja tendang kakinya," ucap F di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022).

F mengatakan sudah memeringatkan korban agar tidak mengambil uang di warung. F juga menjanjikan pada korban jika tidak mengambil uang di warung akan diberikan hadiah.

Karena sering berbohong, F kemudian memberikan hukuman pada korban berupa pemukulan. F sendiri mengaku sering memukul korban karena dirinya pernah mendapat perlakuan sama dari ayahnya.

"Tapi karena tiap hari dia masih bohong akhirnya kena hukum. Dulu waktu kecil sering (dipukul) sama bapak," terangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Buat Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas

Senada dengan yang disampaikan tersangka GSB. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan cuci mobil ini merupakan kakak kandung F.

GSB mengaku ikut menganiaya korban karena korban sering berbohong, suka mengambil uang di warung dan tidak menurut orangtua.

"Saya dari awal sudah mengingatkan (korban) untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kesalahannya mencuri, lalu berbohong, tidak menuruti orangtua," kata GSB.

Menurut GSB total uang di warung yang sudah diambil korban dari awal hingga kemarin ditaksir mencapai Rp 500.000.

"Uang itu buat jajan. Selama ini (korban) sudah dikasih uang jajan," kata dia.

GSB mengaku sering mengingatkan korban agar tidak mengambil uang di warung. Sebagai bentuk ancaman dirinya sering mencubit dan menjewer korban.

Baca juga: Kisah Bocah Yatim Piatu Usia 7 Tahun Tewas Dibanting Kakak Sepupu, Dituduh Mencuri dan Sering Dianiaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com