LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah memukul tunangannya di dalam mushala.
Korban baru selesai shalat saat sang tunangan datang dengan emosi dan memukulnya.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan oknum ASN Pemkab Mesuji berinisial AI (33).
Baca juga: Cabuli Santrinya, Seorang Guru Mengaji di Muna Diringkus Polisi
Menurut Yudo, oknum ASN itu ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap korban berinisial RA (24) yang merupakan salah satu honorer di pemkab tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa, 19 April 2022," kata Yudo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
Yudo mengatakan, korban RA adalah tunangan dari pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB di mushala Gedung Perpustakaan.
"Saat kejadian, korban baru selesai shalat dzuhur di mushala tersebut," kata Yudo.
Diduga antara korban dengan pelaku sedang mengalami masalah hubungan asmara mereka, sehingga pelaku datang dengan emosi.
Pelaku ketika itu langsung berusaha merebut cincin tunangan mereka yang dipakai korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.