Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Tunangan saat Shalat, ASN Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/04/2022, 09:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah memukul tunangannya di dalam mushala.

Korban baru selesai shalat saat sang tunangan datang dengan emosi dan memukulnya.

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan oknum ASN Pemkab Mesuji berinisial AI (33).

Baca juga: Cabuli Santrinya, Seorang Guru Mengaji di Muna Diringkus Polisi

Menurut Yudo, oknum ASN itu ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap korban berinisial RA (24) yang merupakan salah satu honorer di pemkab tersebut.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa, 19 April 2022," kata Yudo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Yudo mengatakan, korban RA adalah tunangan dari pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB di mushala Gedung Perpustakaan.

"Saat kejadian, korban baru selesai shalat dzuhur di mushala tersebut," kata Yudo.

Diduga antara korban dengan pelaku sedang mengalami masalah hubungan asmara mereka, sehingga pelaku datang dengan emosi.

Pelaku ketika itu langsung berusaha merebut cincin tunangan mereka yang dipakai korban.

"Korban berusaha bertahan dan tidak mau memberikan cincin tunangan tersebut," beber Yudo.

Baca juga: Jual Telur Busuk Seberat 2,4 Ton, Perempuan Asal Jombang Jadi Tersangka, Ini Ceritanya

Korban yang kukuh tidak mau memberikan cincin tunangan itu membuat pelaku semakin naik pitam.

Pelaku lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke lantai sebanyak dua kali. Pelaku kemudian merampas cincin tunangan itu.

Yudo mengatakan, pelaku terpaksa dibawa paksa petugas lantaran tidak kooperatif saat proses penyelidikan.

"Pelaku beberapa kali mangkir meski sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Yudo.

Lebih lanjut Yudo mengatakan pelaku saat ini masih ditahan di Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra Sebut Julukan Prabowo 'Gemoy' Tak Menurunkan Subtansi Demokrasi

Sekjen Gerindra Sebut Julukan Prabowo "Gemoy" Tak Menurunkan Subtansi Demokrasi

Regional
Pria di Manggarai NTT Aniaya serta Bakar Istri dan Anak, 1 Tewas

Pria di Manggarai NTT Aniaya serta Bakar Istri dan Anak, 1 Tewas

Regional
Pengemis 'Elit' Seminggu Menginap di Hotel, Terjaring Razia Satpol PP Ponorogo

Pengemis "Elit" Seminggu Menginap di Hotel, Terjaring Razia Satpol PP Ponorogo

Regional
Kampanye Perdana, Prabowo Disambut Ribuan Santri di Ponpes Tasikmalaya

Kampanye Perdana, Prabowo Disambut Ribuan Santri di Ponpes Tasikmalaya

Regional
Hendak ke Pasar, Nenek di Lampung Diculik dan Dirampas Uangnya Rp 25 Juta

Hendak ke Pasar, Nenek di Lampung Diculik dan Dirampas Uangnya Rp 25 Juta

Regional
Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Sepulang Sekolah, Bukan Kasus Pertama

Pelajar di Bogor Tewas Dibacok Sepulang Sekolah, Bukan Kasus Pertama

Regional
Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Minta Dukungan IKN Harus Ditambah agar Maksimal

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Minta Dukungan IKN Harus Ditambah agar Maksimal

Regional
Kisah Desa Megulungkidul Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kafe Anggur, Sumbang PAD Puluhan Juta

Kisah Desa Megulungkidul Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kafe Anggur, Sumbang PAD Puluhan Juta

Regional
Ganjar Akan Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Hari Ini

Ganjar Akan Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Hari Ini

Regional
Santri di Jambi Di-'bully' Senior sampai Masuk RS, Orangtua: Saya Tak Mau Damai

Santri di Jambi Di-"bully" Senior sampai Masuk RS, Orangtua: Saya Tak Mau Damai

Regional
TKN Prabowo-Gibran soal Pernyataan FX.Rudy: Kita Jawab dengan Senyum

TKN Prabowo-Gibran soal Pernyataan FX.Rudy: Kita Jawab dengan Senyum

Regional
Kasus Penyiraman Air Keras di Solo Dipicu Sakit Hati, Korban Alami Gangguan Penglihatan

Kasus Penyiraman Air Keras di Solo Dipicu Sakit Hati, Korban Alami Gangguan Penglihatan

Regional
Tangis Bocah 10 Tahun di Riau, Teringat Sang Ayah yang Gugur Saat Tugas di Polairud

Tangis Bocah 10 Tahun di Riau, Teringat Sang Ayah yang Gugur Saat Tugas di Polairud

Regional
Mahasiswa Kupang Tanya ke Ganjar Apakah Akan Mewariskan Kekuasaan ke Keluarga

Mahasiswa Kupang Tanya ke Ganjar Apakah Akan Mewariskan Kekuasaan ke Keluarga

Regional
Kongkalikong Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, 6 Orang Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, 6 Orang Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com