Merespons hal itu, Viktor Bungtilu Laiskodat menjelaskan, sumber daya alam harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, itulah hakikat pembangunan. Untuk itu, Viktor meminta para perajin minuman tradisional melengkapi data administrasi dan izin resmi agar penjualannya legal.
"Kita akan memperluas izin dari minuman sophia NTT di Manggarai Timur. Pengurusan izinnya harus satu pintu lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.
Baca juga: Saat Gubernur NTT Pidato, Ada Insiden Mati Listrik: Tadinya Sudah Mau Selesai, tetapi...
Kunjungi tempat penyulingan
Saat tiba di Kampung Pong Keling-Kobok pada pukul 11.00 Wita, Gubernur NTT yang didampingi Bupati Manggarai Timur Agas Andreas langsung mengunjungi tempat penyulingan produksi minuman tradisional tuak atau sopi kobok.
Ia melihat cara penyulingan minuman tradisional itu yang dimasak dengan periuk tanah (Lewing tana) serta bambu penyulingannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.