JAYAPURA, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua membongkar sindikat penimbun solar bersubsidi di Kota Jayapura, Jumat (15/4/2022) malam.
Total ada empat orang yang ditangkap. Mereka adalah AS, AA, I dan S.
Saat beraksi mereka menggunakan empat unit truk yang saat ini ikut diamankan di Polda Papua.
"Penangkapan tersebut terjadi setelah Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar solar berubsidi yang ada di Kota Jayapura akhir-akhir ini," ujar Direskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna Mauruh, di Jayapura, Jumat malam.
Dari penangkapan tersebut, total ada sekitar 2.000 liter solar yang diamankan.
Mengenai modusnya, Ricko menjelaskan, para pelaku berulang-ulang melakukan pengisian solar menggunakan jeriken dan drum secara berulang-ulang di SPBU Tanah Hitam.
"Jadi mereka berulang-ulang melakukan pengisian di SPBU itu, setelah diamati dan diikuti, kami tangkap mereka di sekitar Pasar Youtefa," kata Ricko.
Baca juga: Melangsir Solar Pakai Mobil yang Tangkinya Sudah Dimodifikasi, Pria di Banjarmasin Ditangkap
Ricko belum dapat memastikan ke mana solar ini akan dijual.
Dia hanya menyatakan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Mereka pemain lama tapi tidak setiap hari melakukan pengisian, momen-momen tertentu mereka melakukan penimbunan. Yang pasti solar ini akan mereka jual kembali, kemana dijualnya kami masih dalami," tutur Ricko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.