Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2022

Kompas.com - 15/04/2022, 19:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang biasanya menjadi jalur perlintasan wisatawan domestik diperkirakan akan semakin padat jelang momen mudik Lebaran 2022.

Dua pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali ini kerap digunakan oleh masyarakat baik untuk mengangkut penumpang maupun distribusi barang.

Baca juga: Tarif Bus Surabaya-Bali Kelas Eksekutif, Mulai Rp 200.000

Adapun jarak Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 50 kilometer dengan rute pelayaran melintasi Selat Bali.

Sementara lama perjalanan Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 45 menit saja.

Layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk di kedua pelabuhan berlangsung selama 24 jam.

Baca juga: AirAsia Layani Lagi Rute Kuala Lumpur-Surabaya-Bali PP

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2022

Dilansir dari laman PT. ASDP Merak, berikut daftar tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2022.

Baca juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk Bali Saat Mudik Lebaran

1. Tarif Penumpang Tanpa Kendaraan

Dewasa : Rp 8.500

Anak-anak : Rp 2.200

2. Tarif Penumpang Dengan Kendaraan

Golongan I - Sepeda : Rp 9.000

Golongan II - Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong: Rp 27.000

Golongan III - Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga : Rp 39.000

Golongan IVa - Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter (sedan, jip, minibus) : Rp 182.500

Golongan IVb - Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter (bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda) : Rp 158.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com