KOMPAS.com - Jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang biasanya menjadi jalur perlintasan wisatawan domestik diperkirakan akan semakin padat jelang momen mudik Lebaran 2022.
Dua pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali ini kerap digunakan oleh masyarakat baik untuk mengangkut penumpang maupun distribusi barang.
Baca juga: Tarif Bus Surabaya-Bali Kelas Eksekutif, Mulai Rp 200.000
Adapun jarak Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 50 kilometer dengan rute pelayaran melintasi Selat Bali.
Sementara lama perjalanan Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 45 menit saja.
Layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk di kedua pelabuhan berlangsung selama 24 jam.
Baca juga: AirAsia Layani Lagi Rute Kuala Lumpur-Surabaya-Bali PP
Dilansir dari laman PT. ASDP Merak, berikut daftar tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2022.
Baca juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk Bali Saat Mudik Lebaran
1. Tarif Penumpang Tanpa Kendaraan
Dewasa : Rp 8.500
Anak-anak : Rp 2.200
2. Tarif Penumpang Dengan Kendaraan
Golongan I - Sepeda : Rp 9.000
Golongan II - Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong: Rp 27.000
Golongan III - Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga : Rp 39.000
Golongan IVa - Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter (sedan, jip, minibus) : Rp 182.500
Golongan IVb - Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter (bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda) : Rp 158.000
Golongan Va - Bus dengan panjang 5 hingga 7 meter : Rp 355.000
Golongan Vb - Truk atau tangki ukuran sedang dengan panjang 5 hingga 7 meter: Rp 268.000
Golongan VIa - Bus dengan panjang 7 hingga 10 meter: Rp 535.000
Golongan VIb - Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter: Rp 447.000
Golongan VII - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter: Rp 553.000
Golongan VIII - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter: Rp 792.000
Golongan IX - Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter: Rp 1.112.000
Terkait pemesanan dan pembayaran di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa dilakukan secara online dan melalui loket cashless.
Pembelian online dapat diakses melalui website www.ferizy.com atau aplikasi ferizy.
Sedangkan pembelian tiket dengan kartu elektronik dilakukan di loket area pelabuhan dengan menunjukkan e-KTP seluruh penumpang serta memastikan saldo Anda cukup.
Sumber:
indonesiaferry.co.id, dan ferizy.com