Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penimbun 1.486 Liter Solar Subsidi, Beli di Sumsel, lalu Jual di Way Kanan Lampung

Kompas.com - 14/04/2022, 10:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Penimbunan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi kembali dibongkar aparat kepolisian di Lampung.

Seorang penimbun yang ditangkap di Kabupaten Way Kanan membeli BBM dari Sumatera Selatan lalu menjualnya di wilayah tersebut.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa pelaku berinisial KN (55), warga Kampung Way Pisang, ditangkap dengan barang bukti lebih dari 1.000 liter BBM bersubsidi.

Baca juga: 2 Pria Ditangkap Saat Timbun Solar 3.000 Liter di SPBU, Ditampung Pakai Dump Truk Bertangki Modifikasi

KN ditangkap di rumahnya pada Selasa (12/4/2022) tengah malam saat hendak memindahkan barang bukti dari dalam kendaraannya.

“Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melihat penyalahgunaan BBM bersubdisi jenis solar yang dilakukan oleh pelaku KN,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan informasi itu, kata Teddy, anggota Satreskrim Polres Way Kanan pun melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menyambangi rumah pelaku, anggota menemukannya sedang memindahkan muatan BBM dari mobil minibus BG 1998 LP.

“Pelaku ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut,” kata Teddy.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra memaparkan, mobil yang digunakan pelaku telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah banyak.

“Bagian dalamnya dimodifikasi dengan sebuah tanki berukuran kotak, kapasitasnya 1.000 liter,” kata Andre.

Baca juga: Solar Langka, Pemprov Riau Minta Setiap Pembelian BBM Bersubsidi Diawasi

Andre menambahkan, saat penggerebekan itu kondisi tangki modifikasi itu masih berisi sekitar 300 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Di kediaman pelaku, anggota kepolisian juga menemukan sebanyak 29 jeriken ukuran besar penuh solar. Kapasitas jeriken ini mencapai 34 liter.

Kemudian, ditemukan juga 20 buah jeriken ukuran kecil berkapasitas 10 liter dan satu buah selang sepanjang 1 meter.

Dengan demikian, total solar yang ditimbun oleh pelaku mencapai 1.486 liter.

Berdasarkan keterangan pelaku, solar bersubsidi tersebut dibeli di SPBU Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Rencana pelaku akan menjual lagi BBM ini di wilayah Way Kanan dengan harga Rp 8.500 per liter,” kata Andre.

Andre menjelaskan, pelaku diancam Pasal 55 dan/atau Pasal 53 huruf b, c dan d UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” kata Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com