MANADO, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana minyak dan gas (migas) jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi mengamankan dua pelaku, yaitu pria berinisial FL (65), warga Minahasa Urara; dan VP (55), warga Manado.
"Tindak pidana ini dilakukan oleh para pelaku di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Mapanget, Manado, pada Senin (12/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita," jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Timbun 1 Ton Solar Subsidi, Warga Mlorah Nganjuk Terancam 6 Tahun Penjara
Ia mengatakan, modus operandinya adalah pelaku menyalahgunakan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dengan cara mengangkut menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi pada bagian tangki kendaraan.
"Para pelaku kedapatan sedang melakukan pengambilan BBM jenis solar subsidi sejumlah kurang lebih 3.000 liter yang diangkut ke dalam tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter, yang diletakkan dalam bak kendaraan roda empat jenis dump truck merek Hino," terangnya.
Lanjutnya, proses pengambilan BBM tersebut dilakukan dengan cara membuka panel kontrol nosel SPBU dengan menggunakan kunci panel kontrol yang telah diduplikasi oleh pelaku FL.
Selanjutnya menghidupkan nozel solar dan meng-input jumlah pengisian di panel kontrol sebanyak dua kali, yakni dengan jumlah 1.900 liter dan 1.100 liter.
Kemudian, melakukan pengisian ke dalam tangki modifikasi yang ada pada bak dump truck.
"Kegiatan pengisian BBM jenis solar tersebut ternyata atas sepengetahuan oleh satpam berinisial VP yang bekerja di SPBU tersebut," ujar Jules.
Baca juga: Tertibkan Antrean, Pertamina Tambah Pasokan Solar Subsidi di SPBU KM 13 Balikpapan
Kedua pelaku sudah diamankan di Polda Sulut bersama barang bukti, yaitu BBM jenis solar sejumlah sekitar 3.000 liter, satu buah tangki modifikasi, satu unit dump truck merek Hino nomor polisi DB 8309 FD, dan satu kunci panel dispenser solar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.