MAUMERE, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap AT, warga Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Alok, Ipda Daniel M Tunu mengatakan, para pelaku ditangkap pada Minggu (10/4/2022) malam.
Baca juga: Berkah Ramadhan, Pedagang Takjil di Sikka Raup Omzet hingga Rp 600.000 Per Hari
"Kami menerima pengaduan dari Pak Antonius (korban). Laporan sudah kami terima. Pendalaman terhadap korban juga sudah dilakukan. Tadi malam pelaku diamankan," ujar Daniel kepada awak media, Senin (11/4/2022).
Daniel mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap pelaku, karena masih menunggu kepala unit reserse dan kriminal (kanit reskrim).
"Sementara ini masih menunggu karena berkaitan juga dengan tugas Kanit reskrim yang lagi menangani kasus lain," ujarnya.
Daniel menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban dihubungi salah seorang pelaku. Pelaku kemudian mendatangi dan menjemput korban di kediamannya di Pasar Alok.
"Korban kemudian diajak pergi sampai di Litbang baru ada aksi pengeroyokan itu. Kemudian dia (korban) datang melaporkan kasus tersebut ke Polsek Alok," jelasnya.
Selain dikeroyok, korban mengaku para pelaku merampas ponsel dan uang senilai Rp 150.000.
Daniel berujar, pihaknya juga belum mengetahui motif para pelaku mengeroyok korban.
"Mungkin sebentar, kita sementara persiapkan untuk diambil keterangan. Korban sudah diperiksa. Tinggal pelaku kita akan ambil keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: 3 Oknum Polisi di Sikka Disanksi, Penyebabnya karena Tinggalkan Tahanan di Polsek
Daniel menambahkan, satu dari lima pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang usia di bawah umur satu orang. Empat orang di atas 17 tahun," pungkas Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.