BENGKULU, KOMPAS.com - Sepanjang 3 kilometer jalan milik Provinsi Bengkulu tak dapat dimanfaatkan karena dikeruk perusahaan batu bara di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sejak tahun 2018.
Sebagai gantinya, perusahaan mengganti jalan itu dengan jalan yang buruk, berdebu dan tak diaspal dan membahayakan karena berdampingan dengan jalan utama milik tambang.
Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu.
Baca juga: 16 Tahun Tanah Negara Dikuasai Mafia Tanah Berhasil Dikembalikan Oleh Kejati Bengkulu
Menurutnya, sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batu bara masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan.
"Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Muhammad Hatta saat diwawancara via telepon beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, jalan provinsi yang dirusak itu panjangnya sekitar 3 kilometer karena di bawah jalan ada batu bara, maka pihak perusahaan menggali jalan itu.
Sementara jalan pengganti saat ini jelek dengan panjang 1,5 kilometer.
"Kami berulang kali mohon pada perusahaan agar jalan diaspal hotmix sama kualitasnya dengan jalan yang mereka gali untuk menambang," ujarnya.
Baca juga: Seorang Pekerja Tambang Tewas Terkubur Longsoran Tanah di Bandung Barat
Selain jalan pengganti kondisinya jelek, warga juga mengeluhkan jarak antara jalan pengganti dengan jalan khusus tambang berdampingan.
Kondisi ini mengkhawatirkan karena lalu lalang kendaraan tambang berukuran besar mengganggu masyarakat terutama debu apabila kondisi kemarau.
Burhanudin, warga Desa Gunung Payung membenarkan hal yang sama bahwa jalan provinsi dirusak oleh perusahaan pertambangan diganti dengan jalan lain.
"Benar jalan provinsi ini dibongkar oleh tambang batubara sampai sekarang pertambangan masih beroperasi," ujarnya.
Warga berharap jalan dapat diperbaiki kondisinya sama seperti jalan provinsi yang dirusak perusahaan tambang untuk menggali batubara.
Pantauan di lapangan Kompas.com aktivitas pengerukan batu bara terus berlangsung menyebabkan lubang berukuran besar serta jalan provinsi tak dapat dimanfaatkan warga.
Sementara itu, Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Fachriza Yahya mengatakan, terkait adanya aset Provinsi Bengkulu yang dirusak akibat aktivitas pertambangan, pihaknya akan segera memanggil pihak PUPR guna berkoordinasi persoalan jalan provinsi di Kecamatan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara.