BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kasus tambang ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kini telah dilimpahkan ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini dibenarkan oleh Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Inf M Taufik Hanif. Pasca terungkapnya aktivitas tersebut, pihaknya bersama Gakkum KLHK langsung mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di lokasi tambang.
Yakni 10 unit ekskavator, tiga unit dozer, satu unit loader, tujuh unit dump truk, dan satu tangki 5.000 liter.
Baca juga: Ada Tambang Ilegal di Wilayah Kutai Kartanegara, Mengaku Dibekingi Pangdam dan Kapolda
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Gakkum KLHK, anggota kami hari ini antarkan berkasnya ke sana. Dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Samarinda oleh Gakkum KLHK," katanya saat ditemui Kompas.com di Kodam VI Mulawarman, Senin (28/3/2022).
Soal dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, Kapendam membantah hal itu. Menurutnya hal tersebut hanya akal-akalan pelaku guna melancarkan aksinya.
"Tidak ada hubungannya. Mereka hanya mengaku bahwa dibekingi Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim," ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Gakkum KLHK. Kapendam menegaskan bahwa Kodam VI Mulawarman tidak pernah membekingi aktivitas tambang di wilayah Kaltim.
Hal ini ditunjukkan dengan telah mendirikan Posko Kodam VI Mulawarman di lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
"Kodam telah berkomitmen akan selalu siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang dan institusi lainnya untuk menjaga wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kodam VI Mulawarman bersama Gakkum KLHK langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal seluas 3,4 hektar tersebut setelah mendapati informasi dari masyarakat.
Dari pantauan Kompas.com, tumpukan emas hitam itu masih menggunung di lokasi tambang disertai sejumlah kendaraan alat berat. Bahkan saat itu datang satu tangki berisi 5.000 liter yang akan mengantarkan bahan bakar untuk operasional tambang tersebut.
Kodam VI Mulawarman juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi tersebut. Yakni saudara M selaku pemilik lahan, RW selaku koordinator di lapanhan, serta A dan M selaku penyandang modal.
Baca juga: Seorang Pekerja Tambang di Tuban Tewas akibat Tertimpa Batu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.