Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Tahun Tanah Negara Dikuasai Mafia Tanah Berhasil Dikembalikan Oleh Kejati Bengkulu

Kompas.com - 08/04/2022, 22:20 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil mengembalikan tanah seluas 9,3 hektar milik Pemprov Bengkulu yang dikuasai mafia tanah sejak 16 tahun lalu.

Pengembalian tanah negara pada Pemprov Bengkulu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman dengan penyerahan sertifikat pada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Dikatakan Kajati, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk sinergisme dan kolaborasi dalam mendukung Pemprov Bengkulu.

"Ada permohonan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Intel Kejati Bengkulu mengenai tanah aset Pemprov dikuasai pihak ketiga seluas 9,3 hektare. Tanah itu dikuasai mafia tanah dan kami coba lakukan pendampingan, Alhamdulillah tanah tersebut akhirnya bisa kami selamatkan lalu diserahkan pada pemerintah Provinsi Bengkulu," sebut Kajati Bengkulu Heri Jerman dalam rilis tertulisnya pada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Palsukan Resep Dokter untuk Gugurkan Kandungan, Pejabat Rumah Sakit di Bengkulu Jadi Tersangka

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja Intel Kejati Bengkulu atas integritas, dedikasi, dan peran aktifnya dalam melaksanakan pendampingan penyelesaian masalah sengketa a set tanah milik Pemprov Bengkulu.

Gubernur memberikan penghargaan kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yakni Asintel Kejati Bengkulu M. Judhy Ismono atas keberhasilan timnya mengembalikan aset Pemprov Bengkulu berupa tanah seluas 9,3 hektar di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.

Aset milik Pemprov Bengkulu itu awalnya akan dihibahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan anak.

Namun, Kemenkumham membangun di kawasan lain sehingga tanah tersebut terbengkalai.

"Ada beberapa aset kami yang selama ini bermasalah dan telah dilakukan proses pendampingan dari Kejaksaan Tinggi. Alhamdulillah sudah diukur ulang dan sudah keluar sertifikatnya. Tentu ini menjadi legal dan bisa kami manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Baca juga: Bengkulu Disebut Kota dengan Indeks Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan Tertinggi, Pemkot Klarifikasi

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Syafrianto, Gubernur Rohidin Mersyah, pihak Kejati Bengkulu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

:Penertiban aset Pemprov Bengkulu tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola barang milik daerah guna mewujudkan good and clean government," tutup Rohidin Mersyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com