KOMPAS.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi ancaman serius.
Salah satu modus yang sering digunakan anggota sindikat TPPO kepada warga adalah iming-iming gaji tinggi dengan mudah.
Selain itu, minimnya lapangan pekerjaan dan mentalitas masyarakat untuk mau bekerja keras membuat mereka mudah terjebak dengan hasutan sindikat TPPO.
"Sejauh yang saya ketahui di lapangan, faktor utama adalah kebutuhan ekonomi. Di daerah asal, kondisinya kurangnya lapangan pekerjaan, lalu kurangnya adanya sosialisasi (soal TPPO)," kata Sr Laurentina SDP, dari Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi (YSPI) yang bergelut dalam pendampingan korban TPPO, kepada Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Selain itu, menurut Laurentina, mentalitas warga yang ingin cepat mendapat pekerjaan dan gaji banyak juga memudahkan para sindikat TPPO beraksi mencari korban.
Baca juga: Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban
Laurensia menambahkan, faktor infrastruktur yang buruk di daerah juga memicu maraknya TPPO.
Dari pengamatannya, beberapa daerah di NTT yang sering menjadi incaran sindikat TPPO sebagian besar kondisi infrastrukturnya memprihatinkan, daerah itu adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, terutama di Kecamatan Mollo, Ayotupas, Oeekam,Onlasi, dan Putian.
Lalu Kabupaten Malaka yang hampir semua kecamatan rentan akan TPPO. Disusul Kabupaten Kupang, terutama Kecamatan Amfoang , Fatuliu, daerah area eks TIM-TIM.
Setelah itu Pulau Sumba di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur Adonara.
Baca juga: Membongkar Modus Sindikat TPPO, Beri Janji Gaji Tinggi hingga Tunjukkan Foto Rumah Mewah
"Daerah tersebut merupakan daerah pedalaman yang sebagian besar akses jalan susah, belum ada listrik, belum banyak sekolah menengah, lapangan pekerjaan kurang, terbelenggu budaya adat yang sangat kuat, dan gaya hidup masyarakatnya yang suka dengan pesta," katanya.
Dirinya pun berharap, pemerintah segera mengambil langkah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan ekonomi kreatif, pelatihan ketrampilan.
"Tujuannya, agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam dengan baik, memberikan lapangan pekerjaan, sosialisasi migrasi aman jika memang masyarakat ingin bekerja ke luar daerahnya," pungkasnya.
Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan kepada Kompas.com, tantangan terbesar dalam pemberantasan TPPO adalah menangkap aktor utama sindikat dan korporasinya.
Sejatinya, kata Anis, upaya pemberantasan TPPO sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007.
"Tetapi untuk aktor-aktor dan pelaku utama serta korporasinya, serta sindikat di tingkat internasionalnya belum terjerat. Menurut saya ini yang harus lebih didorong ke depan," katanya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ozias mengatakan, MK diduga kuat menjalankan misi perekrutan pekerja secara ilegal.
MK menjanjikan 21 pekerja tersebut akan bekerja di PT MCL, salah satu perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.