Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan 5 Penimbun Solar di Banten, Mobil Barang Disulap Punya Tangki Kapasitas 5 Ton

Kompas.com - 02/04/2022, 09:55 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten mengungkapkan akal-akalan lima tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Kelima tersangka AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49), dan MS (43) beraksi mencari solar di SPBU yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Solar yang didapat untuk dijual ke sejumlah perusahaan dengan harga industri atau lebih tinggi.

Keuntungan yang diperoleh oleh TZ selaku pemodal mencapai Rp 2 miliar.

Baca juga: Selama 2 Bulan, Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi di Bogor Rugikan Negara Rp 3 Miliar

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Feria Kurniawan, menerangkan, tersangka telah mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil boks yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton.

"Tangki penampungan itu tersambung dengan tangki bahan bakar kendaraan," ujar Feria kepada wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Dikatakan Feria, usai supir mengisi solar di SPBU ke dalam tangki bahan bakar, selanjutnya solar dipompa dengan mesin pompa elektrik ke dalam tangki duduk yang telah disiapkan.

Aksi itu dilakukan berulang ke beberapa SPBU hingga tangki duduk penuh terisi solar.

"Dalam semalam mereka dapat 2-3 ton solar. Dijual dengan harga industri hampir Rp14.000 ke sejumlah perusahaan di Tangerang dan Serang," ungkapnya.

Awal terungkap

Feria mengungkapkan, terungkapnya spekulan dari informasi pengelola SPBU yang mengetahui aksinya tersebut.

Sebab, saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan solar karena langka.

"Pihak SPBU sudah pernah menegur kendaraan ini karena sering bolak balik," kata Feria.

Polda Banten berhasil mengamankan 4 ton solar dan tiga kendaraan alat angkut yang sudah disulap bisa menampung dalam jumlah besar.

Tiga kendaraan yakni satu unit Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9013 CVT, truk Toyota Dyna dengan nomor polisi B-9255-CVT dan satu mobil box diesel nomor polisi  A-8742-BM.

Baca juga: Tiga Pria Tertangkap Basah Timbun Solar di SPBU, Ditampung Pakai Dump Truck, Innova hingga Panther Bertangki Modifikasi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Hasilnya, Polda Banten mengamankan lima orang tersangka dan 4 ton solar yang diperoleh dari SPBU di wilayah Provinsi Banten.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49) dan MS (43)  di tiga lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com