MANADO, KOMPAS.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, menangkap sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria, masing-masing bernama SW (34), RW (43), dam KMT (32).
"SW dan RW merupakan warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan, KMT warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa," kata Jules, Minggu malam.
Tertangkap basah sedang timbun solar
Jules menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tomohon.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi
"Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar," kata Jules.
Kemudian, dari pelaku KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar.
Baca juga: Gunakan Fuel Card untuk Timbun BBM, 2 Warga Pangkal Pinang Ditangkap
Sedangkan, dari pelaku RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter," jelas Jules.
Baca juga: Solar Langka di Sulut hingga Terjadi Antrean Truk, Ini Janji Pertamina