KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap KN (18), pria yang memerkosa seorang pelajar SMP di Tulang Bawang, Lampung, berinisial I (15).
Pelaku ditangkap di Desa Makarti Mulya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (18/11/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak hanya memerkosa korban, pelaku juga memeras korban Rp 5 juta.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya," kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Yana Nge-prank Hilang di Cadas Pangeran
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handpone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.
Diceritakan Sunaryo, kejadian itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku di Facebook.
Meski belum pernah bertemu, antara korban dan pelaku intes berkomunikasi. Setelah itu, mereka bertukar nomor telepon dan pindah berkomunikasi melalui WhatsApp (WA).
Baca juga: Setelah Diperkosa, Gadis Ini Diperas Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Vulgar Korban