LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, menangkap kapal yang memuat 279 jeriken minyak tanah diduga ilegal di perairan Labuan Bajo, tepat di sekitar Gua Rangko, Kecamatan Boleng, Kamis (30/3/2022).
Minyak tanah tersebut diduga hendak diselundupkan dari Labuan Bajo menuju Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Terduga Pengeroyok Pegawai Dinas Perhubungan di Pasar Labuan Bajo Tak Punya Lapak
Komandan Pangkal TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Letkol Laut Roni, menjelaskan, pengungkapan kasus minyak tanah diduga ilegal tersebut bermula dari adanya kabar dari intelijen.
Menurut informasi, ada satu kapal yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat di sekitar perairan Gua Rangko.
Kegiatan bongkar muat tersebut menggunakan ratusan jeriken.
Baca juga: Pegawai Dinas di Labuan Bajo Ditendang dan Diinjak, Bermula Tegur Pengendara yang Lawan Arus
Komandan pun memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyelidikan awal.
Saat dicek, memang ada sebuah kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.
"Saat anggota mendekat, para pelaku yang terdiri dari lima orang kabur dengan melompat ke laut. Mereka berenang ke daratan, lalu kabur ke hutan sekitar," jelas Letkol Roni kepada awak media, di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Kamis sore.
Baca juga: 9 Terduga Pelaku Pengeroyokan Pegawai Dinas Perhubungan di Labuan Bajo Ditangkap