Minyak tanah tersebut diduga hendak diselundupkan dari Labuan Bajo menuju Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komandan Pangkal TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Letkol Laut Roni, menjelaskan, pengungkapan kasus minyak tanah diduga ilegal tersebut bermula dari adanya kabar dari intelijen.
Menurut informasi, ada satu kapal yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat di sekitar perairan Gua Rangko.
Kegiatan bongkar muat tersebut menggunakan ratusan jeriken.
Pelaku lompat ke laut
Komandan pun memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyelidikan awal.
Saat dicek, memang ada sebuah kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.
"Saat anggota mendekat, para pelaku yang terdiri dari lima orang kabur dengan melompat ke laut. Mereka berenang ke daratan, lalu kabur ke hutan sekitar," jelas Letkol Roni kepada awak media, di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Kamis sore.
Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti.
"Pukul 10.00 barang bukti berupa minyak tanah sebanyak 279 jeriken diamankan. Jumlahnya 5.500 liter atau 5,5 ton. Minyak tanah tersebut tidak disertai dokumen apa pun. Kita langsung angkut barang bukti ke pelabuhan Pelni Labuan Bajo pukul 10.00 Wita," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari beberapa warga, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Sape, NTB.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk diselidikI lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi penyelundupan dari luar daerah maupun keluar dari Labuan Bajo untuk mencegah terjadinya krisis minyak tanah di daerah itu.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/184600278/55-ton-minyak-tanah-ilegal-disita-di-perairan-labuan-bajo-pelaku-lompat-ke