Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Benda Mirip Bom di Solo Saat Ada Acara G20, Ahli: Masyarakat Dilibatkan Cegah Terorisme

Kompas.com - 31/03/2022, 17:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Kepanikan warga sempat terjadi saat ada benda mirip bom di Jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Rabu (30/3/2022).

Boni (56), warga setempat yang pertama kali menemukan benda itu, mengaku sempat menendang benda tersebut karena dikira sampah.

Namun demikian, aparat kepolisian telah memastikan bahwa benda di dalam tas mencurigakan itu adalah semen dan benda-benda lainnya yang tak berbahaya.

Di sisi lain, Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan terorisme, menjelaskan, kepanikan warga adalah salah satu tujuan aksi teror.

Baca juga: Buru Orang yang Meletakkan Benda Mirip Bom, Kapolresta Solo: Kita Tak Beri Ruang bagi Pelaku

Dalam kondisi chaos itu, kelompok pelaku berusaha meraih tujuan mereka.

"Jika memang menimbulkan ketakutan, ada korban di masyarakat, dan ada tujuan-tujuan atau motif ideologi atau politik, maka bisa disebut dengan teror," katanya kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Satuan Korps Brigade Mobile (Brimob) Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), melalukaan peningkatan keamanan di Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) G20 Kota Solo. KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Satuan Korps Brigade Mobile (Brimob) Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), melalukaan peningkatan keamanan di Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) G20 Kota Solo. 

Sementara itu, penemuan benda itu yang bersamaan dengan acara Group of Twenty di Solo juga perlu dipertimbangkan oleh aparat keamanan.

Baca juga: Benda Mirip Bom Ditemukan Saat Ada Acara Pertemuan G20 di Solo, Apa Itu Aksi Teror?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com