Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti.
"Pukul 10.00 barang bukti berupa minyak tanah sebanyak 279 jeriken diamankan. Jumlahnya 5.500 liter atau 5,5 ton. Minyak tanah tersebut tidak disertai dokumen apa pun. Kita langsung angkut barang bukti ke pelabuhan Pelni Labuan Bajo pukul 10.00 Wita," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari beberapa warga, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Sape, NTB.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk diselidikI lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi penyelundupan dari luar daerah maupun keluar dari Labuan Bajo untuk mencegah terjadinya krisis minyak tanah di daerah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.